Manusia hidup menempati dua dunia. Di satu pihak adalah dunia tumbuhan, hewan, tanah, air, udara, yang sering disebut alam sekitar, sedangkan di pihak yang kedua adalah dunia sosial dengan segala artifak hasil buatan manusia yang menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Kedua dunia tersebut merupakan sistem yang terdiri dari jaringan yang saling terintegrasi, saling berhubungan, dan saling tergantung satu
dengan lainnya.
Masyarakat pada zaman terdahulu mempunyai kemampuan yang terbatas untuk mengubah lingkungannya. Masyarakat kita sekarang punya kemampuan yang sangat besar untuk mengambil banyak sumber daya dari alam sekitar, mengonsumsinya secara berlebihan, dan menghasilkan limbah yang besar pula. Manusia mempunyai kemampuan untuk mengubah ataupun membina lingkungan tempat hidupnya.
Kemampuan tersebut apabila tidak diterapkan dengan bijaksana akan menjurus kepada penurunan kualitas dan kerusakan lingkungan hidup. Sehingga pada akhirnya, kehidupan manusia sendiri beserta segala makhluk lain yang sama-sama menghuni satu bumi kita ini akan menjadi terancam. Untuk menjamin agar terjadi kelangsungan kehidupan yang layak bagi manusia dan alam sekitarnya pada saat sekarang dan bagi generasi yang akan datang, kita perlu memahami bagaimana bumi tersebut bekerja, apa yang kita lakukan terhadapnya, dan apa yang dapat kita perbuat untuk melindungi dan memperbaikinya.
A. DEFINISI
Langkah pertama adalah mengetahui apa itu lingkungan hidup. Lingkungan hidup atau environment yang berasal dari environner (Bahasa Perancis), yang artinya melingkari atau mengelilingi, dapat didefinisikan
sebagai:
1. kondisi di sekitar suatu organisme atau sekelompok organisme; dan
2. kondisi sosial budaya yang kompleks yang mempengaruhi individu maupun masyarakat. Karena manusia hidup pada dunia alam dan sekaligus dunia sosial budaya, maka keduanya menjadi bagian yang amat penting dari lingkungan hidup (Cunningham & Saigo, 1997).
Kita perlu meninjau pula apa definisi lingkungan hidup menurut UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lingkungan hidup didefinisikan sebagai “kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”. Definisi tersebut menunjukkan bahwa baik lingkungan alam maupun sosial berpengaruh terhadap kehidupan secara keseluruhan, baik manusia maupun makhluk lainnya. Sekarang, apa itu Ilmu Lingkungan atau environmental science? Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu Lingkungan bersifat multidisiplin, artinya mencakup berbagai disiplin ilmu lainnya secara terintegrasi, seperti ekologi, geologi, ekonomi, sosiologi, antropologi, dan ilmu politik, secara holistik/menyeluruh dan berpandangan terbuka. Berbeda dengan ilmu dasar lain yang bebas nilai, maka ilmu lingkungan berorientasi kepada misi tertentu. Misi tersebut adalah mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Pengetahuan tersebut menimbulkan tanggung jawab, untuk terlibat dan mencoba melakukan sesuatu tentang permasalahan yang kita timbulkan terhadap alam. Jadi pengetahuan tentang lingkungan hidup adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, dan keberpihakan (Cunningham & Saigo, 1997).
Sumber : Buku Limbah Kimia Pencemaran Udara & Air