Sistem Manajemen Keamanan Pangan Part 2

Sistem Manajemen Keamanan Pangan Part 2

Pemeriksaan Risiko, Audit Sistem, dan Mekanisme Sertifikasi

Sistem Manajemen Keamanan Pangan Part 2 – Covello dan Merkhofer (1993) mendefinisikan analisis risiko (risk analysis) sebagai suatu proses sistematik guna menguraikan dan membobot suatu risiko yang berhubungan dengan berbahaya, proses, tindakan, atau kejadian.

Pemeriksaan risiko menurut DeVries (1997) adalah peranti untuk mengevaluasi keamanan pangan dan tambahan makanan yang terdiri dari dua tahap. Pertama berisi pengumpulan data relevan termasuk hasil studi penelitian hewan, apabila mungkin manusia, termasuk studi epidemiologi.

Kedua, pemeriksaan untuk menetapkan batas aman bagi penggunaan intensif bahan pangan tambahan. Codex memaparkan analisis risiko sebagai suatu proses yang terdiri dari tiga aspek, yakni assessment risiko, manajemen risiko, dan komunikasi risiko.

    Mekanisme audit sistem manajemen keamanan pangan dibagi menjadi dua, yakni audit sistem manajemen HACCP dan verifikasi sistem HACCP.

Audit sistem manajemen HACCP mencangkok pengembangan International Organization for Standardization (1998) sebagimana didefinisikan di dalam standar ISO 8402:1994/ISO 9000:2000 dan pelaksanaannya mengikuti standar ISO 10011:1991/ISO 19011:2002.

Verifikasi sistem HACCP dilakukan dengan mengikuti Pedoman Mutu Nomor 06 Departemen Pertanian  RI (2000).

    Sertifikasi terhadap sistem keamanan pangan di Indonesia berjalan secara sukarela dan baru dimulai setelah dikeluarkannya Pedoman Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nomor 1001 (Badan Standardisasi Nasional 1999). Proses sertifikasi HACCP dilakukan oleh lembaga independen dan objektif terhadap suatu badan usaha yang telah dinilai mampu menerapkan sistem HACCP sesuai SNI 01-4852-1998. Pedoman BSN tersebut  disusun mengacu kepada dokumen Codec ALINORM 97/13a, HACCP System and Guidelines for its application.

    Sertifikasi sistem keamanan pangan dengan format ISO 15161:2001 dirancang menggunakan sertifikat ISO 9001:2000. Namun demikian, pemasyarakatannya tidak berhasil baik mengingat pengkauan sertifikat HACCP yang tertutup oleh ISO 9001:2000 (www.foodesign.net/iso_haccp, diakses 26 November 2003). Menurut www.dib_vincote.com yang diakses 18 Januari 2004, sertifikasi keamanan pangan dengan format ISO akan dikeluarkan menggunakan sertifikat ISO 22000:200x.

     Speer dan Kane (1989) memperkenalkan sertifikasi bagi pengelola layanan makanan melalui suatu sistem interview terstruktur. Personalia untuk kegiatan sertifikasi HACCP itu sendiri diatur di dalam Pedoman BSN 1003 (Badan Standardisasi Nasional, 1999).

Informasi Pelatihan HACCP : Training HACCP 2018

 

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?