Internal Audit in Banking

Internal Audit in Banking

Pendahuluan

Internal Audit in Banking – Fungsi internal audit pada industri perbankan sangat penting, karena peranan yang diharapkan dari fungsi tersebut untuk membantu semua tingkatan manajemen dalam mengamankan kegiatan operasional bank yang melibatkan dana dari masyarakat luas.

Menyadari kedudukan yang strategis dari perbankan dalam perekonomian, audit intern bank diharapkan juga mampu menjaga perkembangan bank ke arah yang dapat menunjang program pembangunan dari pemerintah.

Agar dapat bekerja dan melaksanakan fungsi audit intern secara profesional, industri perbankan harus memiliki SDM audit intern yang memiliki basis kompetensi berstandar internasional. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan, pelatihan dan pemberian pengalaman dalam rangka meningkatkan kompetensi para audit intern bank yang mencakup knowledge (pengetahuan), skills (keterampilan) dan atittude (sikap kerja). Selain itu, aspek penting dalam menilai sampai sejauh mana kompetensi tersebut telah dicapai maka diperlukan standarisasi kompetensi dari audit intern bank.

Dengan adanya standarisasi kompetensi, maka bank yang memiliki SDM yang belum mencapai standar harus meningkatkan kemampuannya sehingga memenuhi standar yang ditetapkan.

Risiko dapat timbul atau berubah sesuai dengan kondisi Bank, antara lain:

1) perubahan kegiatan operasional Bank;

2) perubahan susunan personalia;

3) perubahan sistem informasi;

4) pertumbuhan yang cepat pada kegiatan usaha tertentu;

5) perkembangan teknologi;

6) pengembangan jasa, produk atau kegiatan baru;

7) terjadinya penggabungan usaha (merger), konsolidasi,

akuisisi dan restrukturisasi Bank;

8) perubahan dalam sistem akuntansi;

9) ekspansi usaha;

10) perubahan hukum dan peraturan; dan

11) perubahan perilaku serta ekspektasi nasabah.

Untuk pelatihan Credit/Finance/Banking, klik Link ini.

Biaya Pelatihan

Rp 4.500.000/Peserta

Jadwal Pelatihan

Jakarta, 26-27 Februari 2020

Bogor dan Bandung, 27-28 April 2020

Bogor, 29-30 Juni 2020

Bogor dan Yogyakarta, 24-25 Agustus 2020

Bogor dan Balikpapan, 19-20 Oktober 2020

Jakarta, 21-22 Desember 2020

Tujuan & Manfaat

1. Menyediakan standar dan ukuran kompetensi kerja, berupa keahlian dalam bidang audit intern bank seperti:

Mengumpulkan, menganalisa dan mengorganisir informasi.
b.    Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide.
c.    Merencanakan dan mengorganisir aktivitas/kegiatan.
d.    Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok.
e.    Menggunakan ide-ide dan teknik matematika.
f.    Memecahkan masalah.
g.    Menggunakan teknologi.

2. Mempersiapkan tenaga kerja yang profesional di sektor keuangan sub sektor perbankan khususnya bidang audit intern bank yang mampu mendukung pengembangan industri perbankan dan ikut menciptakan stabilitas sektor keuangan nasional.

3. Memberikan pemahaman yang sama tentang standar kompetensi profesi internal audit bank yang diakui oleh peraturan/perundang-undangan dan standar praktis yang berlaku secara internasional.

Target Peserta

Program ini diperuntukkan bagi para profesional yang mendalami bidang internal audit, manajer dan staf internal audit perbankan yang memiliki keinginan untuk meningkatkan kompetensi internal audit.

Lembaga perbankan merupakan lembaga yang peraturannya sangat sering mengalami perubahan. Perkembangan global telah menuntut perbankan Indonesia mengikuti langkah perbankan global yang sangat pesat perkembangannya. Perubahan dan perkembangan peraturan perbankan di Indonesia banyak mengacu ke Bank for International Settlement (BIS).

Pelaksanaan Risk-Based Audit merupakan konsekuensi dari penerapan manajemen risiko. Buku ini dimaksudkan sebagai pedoman peralihan dari internal audit bank ke internal audit berbasis risiko (risk-based audit) yang akan memberikan manfaat optimal dan akan lebih serasi dengan implementasi pengelolaan risiko bank.

Beri list untuk calon peserta

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?