Training SMK3 PP 50 2012 Untuk Pengelolaan Hutan dan Industri Hutan
Latar Belakang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Training SMK3 PP 50 2012 Untuk Pengelolaan Hutan dan Industri Hutan – Adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
K3 cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.
Untuk pelatihan K3 Hutan, klik Link ini.
Biaya Publik Training SMK3 PP 50 2012 Untuk Pengelolaan Hutan dan Industri Hutan
Rp. 3.500.000 per peserta
Fasilitas Pelatihan:
– Ruangan Training
– Note/Catatan
– Pena
– Break pagi (Cofee, teh dan makanan kue)
– Makan siang
– Break sore
– Materi pelatihan
– Sertifikat pelatihan
– Trainer berpengalaman
Jadwal dan tempat Publik Training SMK3 PP 50 2012 Untuk Pengelolaan Hutan dan Industri Hutan
Bogor, 8-9 Januari 2020
Bogor dan Yogyakarta, 4-5 Maret 2020
Bogor dan Balikpapan, 13-14 Mei 2020
Jakarta, 2-3 Juli 2020
Bogor dan Bandung, 3-4 September 2020
Bogor, 4-5 November 2020
Biaya Inhouse Training
Rp. 8.500.000 Untuk 2 – 5 Orang peserta
Rp. 10.500.000 Untuk 6 – 9 Orang peserta
Rp. 15.500.000 Untuk 10 – 15 Orang peserta
Rp. 20.500.000 Untuk 15 – 20 Orang peserta
*Tanggal pelaksanaan sesuai kesepakatan klien dgn MK Training
Tempat training , fasilitas training, break, makan siang, disediakan klien
Lokasi diluar jabodetabek. Transportasi dan akomodasi di tanggung klien