Training Pemahaman Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO)

Training Pemahaman Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO)

Latar Belakang ISPO

Training Pemahaman Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO)

Selama bertahun-tahun, sektor perkebunan telah memainkan peranan penting dalam perekonomian Indonesia dan merupakan salah satu sektor andalan dalam menghasilkan devisa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebagai negara berkembang di mana pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja merupakan masalah yang mendesak, subsektor perkebunan mempunyai kontribusi yang cukup signifikan. Dari komoditas kelapa sawit saja, Negara telah memperoleh pendapatan dari Pungutan Ekspor CPO sebesar US$12,4 miliar dan memberikan lapangan kerja sekitar 3,5 juta kelapa keluarga mulai dari on-farm sampai off-farm.

Untuk mengembangkan sektor perkebunan, Pemerintah telah mencanangkan Visi Perkebunan 2020, yaitu “Komoditi Pangan Perkebunan Sebagai Sumber Kesejahteraan dan Kemakmuran Bangsa”. Di mana Pemerintah akan melakukan 8 kegiatan utama 1) Revitalisasi Perkebunan, 2) Intensifikasi Tanaman Perkebunan Rakyat, 3) Dukungan Penyediaan Lahan, 4) Dukungan Penyediaan Benih Unggul, 5) Dukungan Infrastruktur, 6) Pengembangan Riset dan Development, 7) Penyediaan Pembiayaan dan 8 ) Meningkatkan Penerapan Pembangunan Berkelanjutan.

Terkait dengan Visi Perkebunan 2020 tersebut, pemerintah dalam sektor industri perkebunan kelapa sawit telah melakukan upaya demi terwujudnya salah satu visi perkebunan tersebut yaitu dengan memberlakukan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). Tingginya produksi kelapa sawit yang mencapai 20,8 Juta Ton dan pada tahun 2011 diperkirakan menembus angka 21 juta Ton, menyebabkan Pemerintah sangat serius memajukan industri kelapa sawit. Peraturan ini diharapkan menjadi jawaban atas keraguan pasar dunia atas produk kelapa sawit Indonesia bahwa produk kelapa sawit Indonesia juga memperhatikan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan hidup sebagaimana dapat dilihat dalam Prinsip dan Kriteria ISPO Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, yaitu:

  1. Sistem Perizinan dan Manajemen Perkebunan;
  2. Penerapan Pedoman Teknis Budidaya dan Pengolahan Kelapa Sawit;
  3. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan;
  4. Tanggung Jawab Terhadap Pekerja;
  5. Tanggung Jawab Sosial dan Komunitas;
  6. Pemberdayaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat; dan
  7. Peningkatan Usaha Secara Berkelanjutan.

Terkait dengan RSPO (Rountable Sustainable Palm Oil) yang sudah terlebih dahulu ada, ISPO serupadengan aturan RSPO tetapi terdapat perbedaan dimana ISPO merupakan mandatory (kewajiban) yang harus dijalankan pelaku usaha perubahan sedangkan RSPO bersifat sukarela (voluntary) yang tidak wajib diikuti perkebunan dan petani sawit Indonesia, namun menjadi acuan bagi ekspor-impor sawit dunia. ISPO tetap mengacu kepada RSPO namun menyesuaikan dengan keadaan geografis di Indonesia.

Para pelaku usaha perkebunan memiliki waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2014 untuk mendapatkan sertifikat ISPO dengan ketentuan jika tidak menyesuaikan maka dapat dikenakan sanksi penurunan kelas kebun menjadi kelas IV bahkan dapat dicabut izin usaha perkebunannya. Di lain pihak, Pemerintah dituntut kesiapannya dalam rangka ISPO ini sehingga dapat berlangsung tepat waktu. Permasalahan-permasalahan tersebut dirasakan menjadi pertanyaan besar dalam pelaksanaan ISPO ini.

Dapatkah Pemerintah dan pelaku usaha perkebunan menjawab permasalahan-permasalahan tersebut? Bagaimanakah kesiapan Pemerintah dan pelaku usaha perkebunan dalam menghadapi ISPO? Bagaimana peluang industri perkebunan kelapa sawit pasca penerbitan Permen Nomor 19 Tahun 2011 ini? Dapatkan informasi selengkapnya dalam Seminar yang akan diselenggarakan oleh kami, dengan tema “Kelangsungan Industri Perkebunan pasca diberlakukannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO)”.

Untuk Pelatihan RSPO, klik Link ini

 

Peserta Pelatihan

Yang harus mengikuti training RSPO ISPO ini diantaranya adalah: Wakil Manajemen , Tim pengendali Dokumen, Tim RSPO/ISPO, Manajer HSE, Manajer QHSE, Manajer Kebun, Manajer PKS, Manager, Supervisor, Engineer, Praktisi di bidang continuous improvement/ produksi & operasi dan semua pihak yang terkait dengan RSPO Dan ISPO.

 

Outline Materi:

  • Dasar – dasar ISPO : Kebutuhan Dan Masalah Perdagangan Sawit Dan CPO , Lingkup ISPO, Manajemen Perkebunan, dan Manfaat ISPO
  • Pemahaman Persyaratan ISPO : Prinsip Prinsip ISPO , Pemahaman per Kriteria Dan Indiikator ISPO , Integrasi ISPO , Pedoman Penerapan dan contoh penerapan pendekatan ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 9001 dan PDCA, Sertifikasi ISPO
  • Penyusunan Program Kerja ISPO : Gap analisys, Lingkup Program Kerja, Metode penyusunan program ISPO pendekatan ISO 14001, OHSAS 18001, SMK3 PP No 50 2012 dan ISO 9001
  • Teknik Penyusunan sistem dokumentasi ISPO; Prosedur/SOP Dan Instruksi Kerja, : Tahapan Penyusunan Dan Pengembangan SOP , Teknik Menentukan Judul Dan Lingkup SOP, Isi dan Komposisi SOP, Teknik Penyusunan Kalimat Efektif, sederhana dan aplikatif, Penentuan Format SOP, Pengesahan SOP, Pengembangan SOP

Biaya Publik Training Pemahaman Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO)

Rp. 3.500.000 per peserta

 

Fasilitas Pelatihan:

  • – Ruangan Training
  • – Note/Catatan
  • – Pena
  • – Break pagi (Cofee, teh dan makanan kue)
  • – Makan siang
  • – Break sore
  • – Materi pelatihan
  • – Sertifikat pelatihan
  • – Trainer berpengalaman

Jadwal dan tempat Publik Training Pemahaman Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO)

  • Bogor, 10-11 Januari 2020
  • Bogor dan Yogyakarta, 5-6 Maret 2020
  • Bogor dan Balikpapan, 5-6 Mei 2020
  • Jakarta, 2-3 Juli 2020
  • Bogor dan Bandung 3-4 September 2020
  • Bogor, 26-27 November 2020

Biaya Inhouse Training

  • Rp. 8.500.000 Untuk 2 – 5 Orang peserta
  • Rp. 10.500.000 Untuk 6 – 9 Orang peserta
  • Rp. 15.500.000 Untuk 10 – 15 Orang peserta
  • Rp. 20.500.000 Untuk 15 – 20 Orang peserta

*Tanggal pelaksanaan sesuai kesepakatan klien dgn MK Training
Tempat training , fasilitas training, break, makan siang, disediakan klien
Lokasi diluar jabodetabek. Transportasi dan akomodasi di tanggung klien

Trainer

Ir, Thomas Hidayat Kurniawan, MM

 

Beri list untuk calon peserta

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?