Training Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL UPL

Training Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL UPL

Latar Belakang UKL UPL

Training Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL UPL – Merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL. UKL-UPL diatur sejak diberlakukannya PP 51/1993 tentang AMDAL. UKL-UPL tidak sama dengan AMDAL yang harus dilakukan melalui proses penilaian dan presentasi, tetapi lebih sebagai arahan teknis untuk memenuhi standar-standar pengelolaan lingkungan hidup.

Berdasarkan Kep-MENLH No 86 Tahun 2002 tentang UKL-UPL, pemrakarsa diwajibkan mengisi formulir isian dan diajukan kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang pengeloaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota atau di propinsi.

Untuk pelatihan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3, klik Link ini

 

Biaya Publik Training Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL UPL

Rp. 3.500.000 per peserta

 

FASILITAS PELATIHAN

– Ruangan Training
– Note/Catatan
– Pena
– Break pagi (Cofee, teh dan makanan kue)
– Makan siang
– Break sore
– Materi pelatihan
– Sertifikat pelatihan
– Trainer berpengalaman

 

JADWAL DAN TEMPAT  PUBLIK TRAINING UKL UPL

Jakarta, 26-27 Februari 2020

Bogor dan Bandung, 29-30 April 2020

Bogor, 29-30 Juni 2020

Bogor dan Yogyakarta, 26-27 Agustus 2020

Bogor dan Balikpapan, 28-29 Oktober 2020

Jakarta, 30-31 Desember 2020

Biaya Inhouse Training

BIAYA INHOUSE TRAINING (1 HARI)
Rp. 5.000.000 Untuk 2 – 5 Orang peserta
Rp. 7.000.000 Untuk 6 – 9 Orang peserta
Rp. 10.000.000 Untuk 10 – 15 Orang peserta
Rp. 16.000.000 Untuk 15 – 20 Orang peserta

BIAYA INHOUSE TRAINING (2 HARI)
Rp. 9.500.000 Untuk 2 – 5 Orang peserta
Rp. 11.500.000 Untuk 6 – 9 Orang peserta
Rp. 16.500.000 Untuk 10 – 15 Orang peserta
Rp. 21.500.000 Untuk 15 – 20 Orang peserta
*Tanggal pelaksanaan sesuai kesepakatan klien dgn MK Training
Tempat training , fasilitas training, break, makan siang, disediakan klien
Jika lokasi diluar jabodetabek, transportasi dan akomodasi di tanggung klien

 

Pentingnya UKL UPL

Penyusunan dokumen UKL – UPL sangat di perlukan dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup). UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.

 

Tujuan Training UKL UPL

  • Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan UKL-UPL.
  • Memahami mekanisme sistem perizinan lingkungan.
  • Mampu menyusun dokumen UKL-UPL.

Materi Pelatihan

Isi Materi Pelatihan yang akan disampaikan mencakup sebagai berikut :

  1. Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Kebijakan nasional
  • Peraturan pengelolaan lingkungan
  • Izin lingkungan
  • Instrumen pengelolaan lingkungan
  1. Pelaporan dan Penilaian UKL UPL
  • Mekanisme pemeriksaan dokumen UKL UPL
  • Teknik penilaian
  • Format penilaian
  • Keterkaitan antara pengelolaan dan pemantauan
  • Surat rekomendasi
  • Surat pernyataan komitmen
  1. Prinsip Pengelolaan Lingkungan
  • Tujuan pengelolaan lingkungan
  • Berbagai pendekatan dalam pengelolaan lingkungan : teknologi, ekologi, sosial, ekonomi dan institusi
  • Contoh kegiatan pengelolaan
  1. Prinsip Pemantauan Lingkungan
  • Tujuan pemantauan lingkungan
  • Faktor penentuan
  • Keberhasilan pemantauan
  • Contoh kegiatan pemantauan
  1. Teknik Penyusunan UKL UPL
  • Proses penentuan dampak
  • Sistematika UKL UPL
  • Teknik penyusunan dokumen UKL UPL
  1. Latihan Penyusunan UKL UPL, dilengkapi dengan analisis data dan presentasi hasil kegiatan penyusunan

Metodologi Pelatihan :

  • Presentasi
  • Latihan
  • Evaluasi Latihan

Trainer

Thomas Hidayat Kurniawan, Ir, MM.

Seorang  Trainer dan konsultan yang Berpengalaman dalam Sistem Manajemen Mutu,  ISO 9001, ISO 14001, ISO 17025, OHSAS 18001, ISO 22000, Lingkungan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), RSPO, ISPO, COC FSC, SFM FSC, SCCS, dll selama 12 tahun. Pengalaman sebagai trainer dan konsultan telah   menangani berbagai perusahaan dan lembaga, baik swasta Nasional, Multinasional dan pemerintah, sebanyak lebih dari 80   perusahaan/Lembaga.

Perusahaan yang sudah ditangani sebagai trainer sebanyak lebih dari 80 perusahaan. Sebagai Konsultan sudah menangani  70 perusahaan. Untuk proses audit pernah melakukan audit pada 60 perusahaan. Selain itu memilki  jaringan dengan beberapa Lembaga Sertifikasi karena pernah melakukan proses audit   atas nama Lembaga Sertifikasi  BMTRADA,  Mutu Agung Lestari, TUV Rheinland International, Smartwood Rain Forest Alliance, BSI Management System (Verificator SOP RSPO).  Sebaga Auditor pernah bergabung di PT TUV Rheinland International,dan  PT Mutu Agung Lestari (BM Trada).

Memiliki pengalaman bekerja dengan konsultan International South Pole Carbon Asset Management AG Swizerland , dalam proyek Crabon Trade REDD di Papua Nuigini dan Proyek AF RF di Philipina.Pendidikan formal S1 Dan S2 dari Institut Pertanian Bogor.

Beri list untuk calon peserta

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?