Penulis: Andri S. Sarosa (Konsultan & Trainer MK Academy)
Penting para Orang Tua dan Anak Muda, untuk mengetahui bahwa setiap tanggal 8 September, dunia memperingati Hari Literasi Internasional (International Literacy Day – ILD).
Literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi secara kritis dalam berbagai aspek kehidupan.
Tidak hanya bertujuan untuk melek huruf dengan kemampuan membaca buku tapi juga mampu berpikir kritis untuk menganalisis gempuran informasi yang datang dari berbagai penjuru, utamanya Media Sosial.
Karena itu literasi merupakan inti dari perjalanan pembelajaran seumur hidup seseorang sesuai perkembangan zaman.
Sejarah:
- Pada 26 Oktober 1966, UNESCO mendeklarasikan Hari Literasi Internasional untuk diperingati setiap tanggal 8 September.
- Pertama kali dirayakan pada tahun 1967.
Tujuan:
- Menyoroti bahwa literasi adalah hak asasi manusia yang mendasar bagi setiap orang.
- Menjadi fondasi untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai hidup.
- Menyadarkan dunia bahwa masih banyak anak-anak, anak muda maupun orang dewasa yang kekurangan keterampilan baca-tulis dasar.
Tema 2026:
“Literacy for people, the planet and prosperity” (Literasi untuk masyarakat, planet, dan kemakmuran)
Bertujuan untuk menawarkan kesempatan:
- Merefleksikan kemajuan global dalam bidang literasi.
- Mengatasi tantangan yang terus berlanjut dan yang baru muncul.
- Membentuk agenda literasi di masa depan.
Hal ini juga mengakui bahwa literasi perlu tetap relevan di dunia yang berubah dengan cepat, di mana teknologi digital semakin memengaruhi pendidikan, pekerjaan, dan komunikasi sehari-hari.
Tantangan yang ada dan yang baru muncul di era digital ini adalah Media Sosial dan Artificial Intelligence (AI).
Jaman ini, seseorang dituntut untuk memiliki literasi digital; kecakapan memakai Media Sosial dan internet secara bijak, bertanggung jawab, serta mampu menyaring hoaks.
Artinya, seseorang harus menggunakan Media Sosial secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab dengan cara:
- Menyaring informasi untuk menangkal hoaks, periksa kebenarannya sebelum menyebarkan!
- Etika berkomunikasi dengan tidak melakukan perundungan siber (cyberbullying) atau menyebarkan ujaran kebencian.
- Keamanan privasi untuk keamanan data pribadi yang diunggah ke ruang publik agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Sedangkan untuk menghadapi serbuan AI lebih berat lagi karena di jaman ini, AI bukan lagi sekadar alat bantu tugas, melainkan telah menjadi otoritas pengambil keputusan dan pencari data instan yang berpotensi mengendalikan manusia.
Dalam menghadapi AI, seseorang dituntut untuk:
- Menggunakan secara bijak dan efektif serta memahami dasar cara kerja AI sehingga bisa memberikan perintah yang menghasilkan output berkualitas.
- Berpikir kritis terhadap hasil kerja AI agar tidak menelan mentah-mentah apa yang dihasilkan AI karena AI pun memiliki keterbatasan dan ada potensi menghasilkan informasi yang tidak tepat.
- Bentengi etika dan privasi dimana saat berinteraksi dengan AI ada risiko kebocoran data pribadi dan etika hak cipta (plagiarisme).
- Mengetahui kapan harus berhenti menggunakan AI agar manusia tidak kehilangan daya pikir kritis dan kemampuan memecahkan masalahnya secara mandiri.
Media Sosial dan AI menyediakan kecepatan dan efisiensi, sedangkan literasi menyediakan kendali etika dan kebenaran.
Tanpa literasi, keberadaan Media Sosial dan AI justru berisiko melahirkan generasi yang malas berpikir dan mudah dimanipulasi oleh informasi buatan manusia dan mesin!



