Teknologi Digital Buka Jalan Menuju Kehutanan 4.0 di Indonesia

Pengelolaan hutan membutuhkan data yang jelas, cepat, dan bisa dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan. Kajian Bappenas Working Papers berjudul “Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Bidang Kehutanan Menuju Kehutanan 4.0” menunjukkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) punya peran penting untuk mendukung tata kelola hutan di Indonesia. Kajian ini ditulis Dadang Jainal Mutaqin, Muhamad Nafi Andriansyah, dan Nur Hygiawati Rahayu serta diterbitkan pada September 2021.

Data Jadi Dasar Pengelolaan Hutan

Dalam pengelolaan hutan, data bukan sekadar kumpulan informasi. Data membantu melihat kondisi kawasan, menyusun rencana, memantau perubahan, sampai mendukung kebijakan berbasis bukti. Kajian tersebut menemukan bahwa persoalan yang perlu mendapat perhatian antara lain kepastian batas kawasan hutan dan ketersediaan data untuk pengambilan keputusan.

Pemanfaatan TIK dinilai dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi perencanaan serta pelaksanaan program. Teknologi juga membantu meningkatkan akurasi data dan membuka peluang transparansi publik. Namun, penerapannya belum merata dan masih berada pada tingkat sedang.

KPH Masih Membutuhkan Penguatan

Salah satu perhatian utama kajian adalah Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH. Dari 195 KPH yang melaporkan kondisi infrastruktur, sebanyak 77 instansi atau 39 persen menyebut infrastrukturnya berada di bawah kondisi cukup memadai. Pada aspek sumber daya manusia, 72 KPH atau 38 persen juga melaporkan kondisi di bawah memadai.

Tantangan lain terlihat pada anggaran dan unit khusus TIK. Kajian mencatat masih ada 59 persen institusi KPH yang melaporkan belum memiliki anggaran untuk penerapan TIK. Sementara itu, hanya 16 persen KPH yang melaporkan sudah mempunyai unit khusus untuk menangani TIK dalam pengelolaan hutan.

GIS, GPS, dan Data Geospasial

Teknologi yang banyak digunakan dalam pengelolaan hutan masih didominasi aplikasi GIS dan GPS berbasis smartphone. Perangkat tersebut cukup membantu kegiatan lapangan, terutama untuk pemetaan dan pengumpulan data. Software pengolahan data geospasial juga sudah banyak digunakan.

Di tingkat KLHK, informasi geospasial dikelola melalui jaringan yang menghubungkan unit terkait. Geoportal KLHK dan webGIS menyediakan sejumlah data spasial yang dapat diakses publik, termasuk informasi kawasan hutan, deforestasi, reforestasi, lahan kritis, mangrove, hotspot, kebakaran hutan dan lahan, hingga wilayah KPH.

Menuju Kehutanan 4.0

Kehutanan 4.0 membutuhkan lebih dari sekadar penggunaan perangkat digital. Kajian Bappenas menyebut beberapa kebutuhan penting, yaitu regulasi dan kebijakan, sumber daya manusia, kelembagaan, standardisasi, infrastruktur pendukung, serta akumulasi inovasi teknologi.

Regulasi menjadi salah satu prioritas karena diperlukan untuk mengatur hubungan dan integrasi data antarlevel, mulai dari pusat, daerah, hingga tingkat tapak. Peningkatan kemampuan sumber daya manusia juga penting karena teknologi hanya akan memberi manfaat jika mampu digunakan dengan baik oleh pengelola di lapangan.

Kolaborasi juga menjadi bagian penting. Pengelola hutan dapat bekerja sama dengan akademisi, mitra pembangunan, dan pihak lain untuk meningkatkan kapasitas SDM, melakukan penelitian, menyediakan teknologi, serta memperkuat pengelolaan hutan di tingkat tapak.

Transformasi yang Bertahap

Peralihan menuju Kehutanan 4.0 tidak harus menunggu semua faktor pendukung tersedia secara sempurna. Kajian tersebut mendorong pendekatan bertahap yang dimulai dari masalah nyata di lapangan. Digitalisasi, integrasi, pemutakhiran, sinkronisasi, transparansi, standardisasi, dan validasi data dapat berjalan secara bertahap sambil memperkuat regulasi, keamanan data, infrastruktur, dan kemampuan SDM.

Dengan fondasi tersebut, teknologi dapat menjadi bagian yang lebih kuat dalam pengelolaan hutan. Bukan hanya untuk menyimpan data, tetapi juga membantu pemantauan, pemetaan, perencanaan, dan pengambilan keputusan yang lebih berbasis bukti.

Keamanan data tidak boleh dilewatkan. Berbagi data perlu disertai pengaturan agar informasi geospasial aman. Kajian tersebut menekankan pentingnya protokol data handling dan data sharing, standardisasi data tematik, serta pemutakhiran informasi. Langkah ini membantu menjaga kualitas data.

Bagi sektor kehutanan, teknologi bukan hanya soal perangkat. Yang penting adalah bagaimana data, manusia, aturan, dan teknologi bisa bekerja bersama untuk menjawab kebutuhan pengelolaan hutan secara konsisten.

Sumber

Bappenas Working Papers, Volume IV No. 2, September 2021, artikel “Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Bidang Kehutanan Menuju Kehutanan 4.0”.

Baca sumber lengkap di Bappenas Working Papers

Meta Description:

SEO Keyword:

More From Author

Samsung Galaxy untuk Gaming: A57 5G, A16 5G, hingga S25

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *