Mengapa Harga Pertamax Naik? menjadi Rp 16.250

Kebijakan penyesuaian harga yang berlaku sejak 10 Juni ini diumumkan melalui kanal resmi seperti CNBC Indonesia dan CNN Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pertamax (RON 92): Naik menjadi Rp 16.250 per liter.
  • Pertamax Green 95: Naik menjadi Rp 17.000 per liter

Pemerintah bersama Pertamina sempat menahan harga Pertamax agar tidak naik dalam beberapa bulan sebelumnya demi menjaga daya beli masyarakat. Namun, penyesuaian akhirnya tidak dapat dihindari agar keberlanjutan penyediaan dan distribusi energi tetap berjalan optimal di tengah gejolak pasar internasional. Sebagai perbandingan, BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap dipertahankan pada harga Rp 10.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni dilakukan setelah proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Robert.

Roberth juga menyampaikan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi diputuskan usai berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.

Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green karena adanya lonjakan harga minyak mentah dunia akibat krisis global dan konflik di Timur Tengah. Sebagai BBM nonsubsidi, penyesuaian harga ini mengikuti tren pasar keekonomian dan formula harga yang ditetapkan pemerintah

Selain karena konflik global, harga Pertamax naik akibat melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, tingginya biaya produksi atau harga keekonomian minyak mentah, hingga penyesuaian pasar. Sebagai BBM non-subsidi, harga Pertamax disesuaikan secara berkala agar tidak membebani anggaran kompensasi pemerintah secara berlebihan.

Faktor utama yang memengaruhi perubahan harga Pertamax meliputi:

  • Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Minyak mentah dibeli dalam mata uang Dolar AS. Jika Rupiah melemah (terdepresiasi), biaya untuk membeli dan mengolah minyak menjadi bbm di kilang menjadi jauh lebih mahal.
  • Harga Keekonomian Global: Harga minyak mentah dunia sangat fluktuatif. Meskipun tidak ada perang, jika harga minyak mentah acuan (seperti ICP) merangkak naik, harga jual bbm di dalam negeri mau tidak mau harus disesuaikan agar sesuai dengan nilai pasar.
  • Evaluasi Berkala Pemerintah: Berdasarkan regulasi dari Kementerian ESDM, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala mengikuti tren pasar.
  • Menghindari Beban Subsidi Ganda: Pemerintah sering kali menahan harga Pertamax dalam jangka waktu tertentu untuk melindungi daya beli masyarakat. Akibatnya, jika disparitas harga antara Pertamax dan harga keekonomian riil sudah terlalu jauh, penyesuaian atau kenaikan harga diperlukan agar Pertamina tetap sehat secara finansial.

Sumber

More From Author

SOP Karhutla Terbaru: Strategi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan yang Lebih Efektif

Mengapa Industri Tekstil harus Sertifikasi CoC FSC?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *