Perubahan arah industri menuju proses yang lebih ramah lingkungan ikut menggeser kebutuhan dunia kerja. Bukan hanya soal teknologi bersih, tetapi juga tentang munculnya jenis pekerjaan baru, perubahan tugas, serta keterampilan yang perlu disiapkan tenaga kerja. Data dalam infografik Katadata menunjukkan bahwa industrialisasi hijau punya ruang besar untuk membuka pekerjaan hijau di berbagai sektor.
Mengacu pada Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia yang disusun Bappenas, jumlah pekerjaan hijau diproyeksikan terus bertambah pada 2027 hingga 2029. Dalam skenario rendah, jumlahnya diperkirakan meningkat dari 4,36 juta pekerjaan pada 2027 menjadi 4,79 juta pada 2029. Skenario moderat memperkirakan kenaikan dari 4,48 juta menjadi 5,01 juta, sedangkan skenario tinggi mencapai 5,32 juta pekerjaan pada 2029.
Angka tersebut memberi gambaran bahwa kebutuhan tenaga kerja dengan kemampuan yang berkaitan dengan lingkungan akan semakin luas. Pekerjaan hijau tidak hanya terbatas pada perusahaan energi terbarukan. Kehutanan, industri, pengelolaan limbah, pertanian, transportasi, pariwisata, hingga sektor pesisir dan kelautan juga masuk dalam delapan sektor prioritas pengembangan tenaga kerja hijau.
Menariknya, perubahan menuju pekerjaan hijau tidak selalu berarti profesi lama harus hilang. Katadata menjelaskan ada empat bentuk transformasi pekerjaan, yaitu creation, elimination, substitution, dan transformation. Creation berarti munculnya pekerjaan baru. Elimination mengacu pada pekerjaan tertentu yang berkurang atau hilang. Substitution menggambarkan peralihan pekerjaan menuju sektor hijau, sementara transformation terjadi ketika tugas, proses kerja, atau keterampilan dalam pekerjaan yang sudah ada ikut berubah.
Selain pekerjaan hijau, ada pula pekerjaan potensial hijau. Jenis pekerjaan ini belum sepenuhnya masuk kategori hijau, tetapi bisa bertransformasi melalui penggunaan teknologi dan praktik yang lebih berkelanjutan. Berdasarkan data Katadata, jumlah pekerjaan potensial hijau diproyeksikan berada pada kisaran 60,31–63,61 juta pada 2027 dan dapat mencapai 65,82–72,02 juta pada 2029, tergantung skenario pertumbuhan.
Kondisi tersebut membuat pengembangan keterampilan menjadi bagian penting. Tenaga kerja tidak cukup hanya memahami tugas teknis, tetapi juga perlu mengenal efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, pengurangan limbah, keselamatan kerja, kepatuhan lingkungan, hingga penerapan prinsip keberlanjutan dalam proses bisnis.
Sektor energi terbarukan, misalnya, membutuhkan tenaga kerja yang memahami instalasi, operasi, pemeliharaan, efisiensi, dan keselamatan. Di kehutanan, kebutuhan kompetensi dapat berkaitan dengan pengelolaan sumber daya, sertifikasi, pemantauan, dan praktik berkelanjutan. Pada industri dan pengolahan limbah, kemampuan mengendalikan dampak lingkungan, melakukan audit, serta memperbaiki proses produksi juga semakin relevan.
Bappenas melalui Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia menempatkan kesiapan tenaga kerja sebagai salah satu fokus penting. Peta jalan tersebut mencakup pembangunan ekosistem tenaga kerja hijau, peningkatan kesiapan tenaga kerja menuju pasar kerja hijau, serta penguatan peran dunia usaha dan dunia kerja dalam menciptakan pekerjaan hijau.
Bagi lembaga pendidikan dan pelatihan, perkembangan ini membuka ruang untuk menghadirkan program yang lebih dekat dengan kebutuhan industri. Materi tentang sustainability, ESG, pengelolaan lingkungan, kehutanan berkelanjutan, energi, K3, audit, hingga sistem manajemen dapat menjadi bekal tambahan bagi peserta yang ingin memperluas kompetensi.
MK Academy juga dapat menjadi bagian dari proses peningkatan kompetensi tersebut melalui berbagai program pelatihan profesional yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan dunia kerja. Informasi program kursus dan pelatihan dapat dilihat melalui website MK Academy.
Bagi pekerja maupun pencari kerja, perkembangan ini bisa menjadi pengingat untuk terus memperbarui kemampuan. Pelatihan tidak harus selalu dimulai dari kompetensi yang benar-benar baru. Banyak keterampilan lama bisa dikembangkan dengan tambahan pemahaman mengenai keberlanjutan, teknologi, efisiensi proses, dan standar industri yang terus berkembang.
Industrialisasi hijau pada akhirnya bukan hanya cerita tentang teknologi dan lingkungan. Di dalamnya ada perubahan cara kerja, kebutuhan kompetensi baru, serta peluang bagi tenaga kerja untuk berkembang. Dengan keterampilan yang relevan, perubahan industri dapat diikuti dengan kesiapan SDM yang lebih baik.
Sumber: Katadata.co.id – Peluang Lapangan Kerja di Era Industrialisasi Hijau, 18 September 2026. Data mengacu pada Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia – Bappenas.


