Tidak terasa bulan Ramadan sudah berjalan dan hari kemenangan sebentar lagi tiba. Selain sibuk nyiapin baju lebaran atau mudik, ada satu kewajiban yang nggak boleh skip: Zakat Fitrah. Buat kamu yang mungkin masih bingung berapa sih nominal yang harus dibayar tahun ini atau gimana cara hitungnya, tenang aja. Kita bakal bahas tuntas di sini biar ibadah kamu makin mantap!
Besaran Zakat Fitrah 2026: Pakai Beras atau Uang?
Berdasarkan keputusan terbaru dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, besaran zakat fitrah tahun 1447 H / 2026 M sudah ditetapkan. Standarnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu berupa makanan pokok (beras) seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Nah, buat kamu yang lebih sreg bayar pakai uang tunai, BAZNAS RI menetapkan konversinya sebesar Rp50.000 per jiwa. Tapi ingat, angka ini bisa beda-beda tipis tergantung harga beras di daerah tempat tinggalmu. Misalnya, di beberapa wilayah seperti Jawa Barat atau Sumatera, nominalnya bisa menyesuaikan harga pasar lokal.
“Penetapan nominal Rp50.000 ini sudah melalui kajian mendalam terkait kenaikan harga beras premium di pasaran agar nilai zakat yang disalurkan benar-benar mencukupi kebutuhan mustahik,” ujar Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, melansir dari laman resmi Baznas.go.id.
Syarat Wajib Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Harus Bayar?
Zakat fitrah itu hukumnya wajib (fardu ain) bagi setiap muslim yang memenuhi kriteria. Jadi, nggak cuma buat orang dewasa, anak-anak bahkan bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan juga wajib dizakati.
Berikut syarat simpelnya:
- Beragama Islam: Sudah pasti ya.
- Masih Hidup: Berada di waktu antara bulan Ramadan dan sebelum salat Idulfitri.
- Mampu: Punya kelebihan harta untuk makan sehari-hari bagi dirinya dan keluarga di malam dan hari raya Idulfitri.
Cara Menghitung Zakat Fitrah Biar Nggak Keliru
Menghitung zakat fitrah itu simpel banget. Kamu tinggal kalikan jumlah orang dalam keluarga dengan standar zakat yang berlaku.
Contoh Simulasi:
Kalau kamu tinggal bareng istri dan dua anak (total 4 orang), perhitungannya begini:
-
Jika pakai beras: 4 x 2,5 kg = 10 kg beras.
-
Jika pakai uang: 4 x Rp.50.000 = Rp200.000.
Pilih kualitas beras yang biasa kamu makan sehari-hari ya, jangan dikurang-kurangi kualitasnya biar berkahnya maksimal!
Kapan Waktu yang Paling Pas buat Bayar?
Jangan nunggu sampai mepet banget! Secara syariat, ada beberapa pilihan waktu:
- Waktu Mubah: Sejak awal Ramadan sampai hari terakhir puasa.
- Waktu Wajib: Saat matahari terbenam di akhir Ramadan (malam takbiran).
- Waktu Afdal (Paling Baik): Setelah salat subuh sebelum berangkat salat Idulfitri.
- Waktu Makruh: Setelah salat Idulfitri sampai sebelum matahari terbenam di hari raya tersebut.
- Waktu Haram: Lewat dari hari raya Idulfitri (statusnya jadi sedekah biasa, bukan zakat).
Banyak orang sekarang lebih suka bayar zakat lewat aplikasi atau online. Dr. Irwandi Nashir, seorang pengamat sosial keagamaan, menyebutkan bahwa tren digital ini sangat membantu pemerataan distribusi zakat.
“Zakat fitrah bukan cuma soal gugur kewajiban, tapi soal kemanusiaan. Dengan membayar lebih awal melalui lembaga resmi, petugas amil punya waktu lebih banyak untuk menyalurkan ke pelosok yang benar-benar membutuhkan,” katanya dikutip dari Suara Muhammadiyah.
Seorang warga asal Jakarta, Rian (28), mengaku lebih nyaman bayar lewat barcode di masjid. “Lebih praktis sih, nggak perlu gotong beras. Yang penting niatnya sampai dan nominalnya sesuai aturan BAZNAS,” ungkapnya.
Membayar zakat fitrah itu jadi cara kita buat “bersihin” diri setelah sebulan penuh berpuasa, sekaligus bantu saudara-saudara kita yang kurang beruntung supaya bisa ikut ngerasain nikmatnya Lebaran. Jadi, yuk buruan dicek lagi jumlah anggota keluarga dan segera tunaikan kewajibannya!
Sumber:
-
BAZNAS RI: https://baznas.go.id
-
Rumah Zakat: https://www.rumahzakat.org
-
Kemenag RI: https://kemenag.go.id
