Gebrakan baru datang dari Jawa Barat buat menyambut musim mudik Lebaran 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi bakal meliburkan operasional angkutan kota (angkot), becak, hingga delman di jalur utama mudik dan kawasan wisata. Sebagai gantinya, para pejuang jalanan ini bakal dapet uang kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari.
Langkah berani yang diambil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, ini punya misi utama yaitu bikin arus lalu lintas jadi lebih “plong” dan nggak ada lagi yang namanya pasar tumpah atau angkot ngetem yang bikin macet horor di titik krusial.
Kebijakan ini bakal menyasar sekitar 5.812 pengemudi transportasi lokal di wilayah-wilayah yang emang jadi langganan macet parah. Total anggaran yang disiapkan Pemprov Jabar nggak main-main, mencapai Rp6,5 miliar. Dana ini bakal langsung ditransfer ke rekening masing-masing sopir mulai pekan depan, tepatnya tanggal 12 Maret 2026.
Sopir angkot dan penarik becak di jalur mudik seperti jalur Pantura (Cirebon, Subang) bakal mulai libur sejak H-3 Lebaran. Sementara buat di jalur wisata kayak Puncak Bogor, Lembang, dan Garut, penyesuaian operasional bakal dilakukan pas hari H sampai beberapa hari setelah Lebaran.
Daftar Wilayah dan Klaster Libur Operasional:
-
Klaster Jalur Mudik: Cirebon, Subang, Garut, Tasikmalaya (Mulai H-3 Lebaran).
-
Klaster Jalur Wisata: Puncak-Cianjur, Bandung-Lembang, Cipanas (Disesuaikan saat lonjakan wisatawan).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya menyebutkan kalau kebijakan ini adalah bentuk kerja sama bareng pihak kepolisian biar pengaturan lalu lintas makin simpel.
“Seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong, dan sejenisnya bakal diliburkan. Mereka bisa istirahat di rumah bareng keluarga dan tetap dapat uang saku Rp200 ribu sehari. Jadi, mudik ke Jawa Tengah atau Jawa Timur lewat Jabar bisa makin nyaman,” ujar Kang Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Bukan cuma dari sisi pemerintah, respon positif juga datang dari pengamat transportasi. Menurut mereka, langkah ini sangat efektif buat meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan di jalur sempit yang sering terhambat aktivitas angkutan lokal. Di tahun sebelumnya saja, kecepatan kendaraan di lintas Limbangan-Malangbong bisa naik signifikan jadi 30 km/jam berkat skema serupa.
Dhani Gumelar selaku perwakilan dari Dishub Jabar mastiin kalau proses penyaluran dana ini bakal transparan banget. Uangnya nggak lewat perantara, tapi langsung dikirim bertahap ke rekening bank para pengemudi yang udah terdata secara resmi.
“Kita sudah identifikasi siapa saja yang berhak. Jadi, nggak perlu khawatir ada yang ‘ketinggalan kereta’. Kita ingin pastikan mereka tetap punya penghasilan meskipun nggak narik selama arus mudik berlangsung,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, para pemudik diharapkan bisa lebih tenang berkendara tanpa harus terjebak macet gara-gara hambatan samping di jalan-jalan utama Jawa Barat. Buat para sopir, ini saatnya menikmati Lebaran lebih awal bareng keluarga tanpa pusing mikirin setoran.
Sumber:
