Mengenal Saham Syariah dan Kriterianya

Investasi saham makin mudah diakses oleh masyarakat. Cukup lewat aplikasi di smartphone, siapa saja bisa membeli saham perusahaan yang tercatat di bursa. Di tengah meningkatnya minat investasi tersebut, saham syariah menjadi salah satu instrumen yang banyak mendapat perhatian karena dinilai sesuai dengan prinsip keuangan Islam sekaligus tetap menawarkan peluang pertumbuhan aset.

Bagi sebagian orang, istilah saham syariah masih sering dianggap sama dengan saham biasa. Padahal, ada sejumlah aturan dan kriteria khusus yang harus dipenuhi sebuah perusahaan agar sahamnya dapat masuk ke kategori saham syariah.

https://images.openai.com/static-rsc-4/2emltNSlHIlYH80_VGNSCVh87-PPQ8kK5I7Nab57BDNPFw3Psh0bIEglO0lafV6jEOosAqsTjmW-AQgsO5SeksibrEpGdxApe64SX_QOTZ4Mel7cLuraRnukuHcqP0JI7porrYwcJWNLI7rwHOGDPc7ZzyhZssAtuT53CNjmqHAgb_NZGb5n404_vJbjUpnk?purpose=fullsize

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan regulator. Saham-saham tersebut kemudian masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan secara berkala oleh OJK.

Apa Itu Saham Syariah?

Secara sederhana, saham syariah adalah saham perusahaan yang kegiatan bisnis, pengelolaan usaha, serta kondisi keuangannya telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Artinya, perusahaan tersebut tidak menjalankan aktivitas usaha yang bertentangan dengan ketentuan syariah dan telah lolos proses seleksi yang dilakukan regulator.

Di Indonesia, seluruh saham syariah yang memenuhi syarat akan masuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan dua kali setiap tahun, yaitu pada bulan Mei dan November. Daftar ini menjadi acuan bagi investor, manajer investasi, hingga penyedia layanan perdagangan saham syariah.

Kriteria Saham Syariah

Tidak semua perusahaan dapat masuk dalam kategori saham syariah. OJK menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh emiten.

Pertama, perusahaan tidak boleh menjalankan usaha yang berkaitan dengan perjudian, perdagangan yang dilarang menurut syariah, jasa keuangan berbasis bunga, transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian berlebihan (gharar), maupun bisnis yang memproduksi atau memperdagangkan barang dan jasa yang diharamkan.

Kedua, perusahaan harus memenuhi rasio keuangan tertentu. Salah satu syarat yang berlaku adalah total utang berbasis bunga dibandingkan total aset tidak boleh melebihi 45 persen. Selain itu, pendapatan bunga dan pendapatan nonhalal lainnya tidak boleh lebih dari 10 persen dari total pendapatan perusahaan.

Kriteria tersebut bertujuan menjaga agar aktivitas bisnis perusahaan tetap berada dalam koridor prinsip syariah sekaligus menunjukkan kondisi keuangan yang lebih sehat.

Mengapa Saham Syariah Banyak Diminati?

Saham syariah tidak hanya diminati oleh investor yang ingin berinvestasi sesuai prinsip agama. Banyak investor umum juga mulai melirik instrumen ini karena proses seleksinya dianggap cukup ketat.

Dalam diskusi investor di komunitas keuangan daring, beberapa investor menilai bahwa batasan utang berbasis bunga dan pembatasan pendapatan nonhalal menjadi indikator tambahan untuk menilai kualitas fundamental perusahaan. Mereka melihat aturan tersebut sebagai salah satu penyaring awal dalam memilih emiten yang lebih sehat secara keuangan.

Meski demikian, para analis mengingatkan bahwa status syariah bukan jaminan sebuah saham akan selalu memberikan keuntungan. Investor tetap perlu melakukan analisis terhadap kinerja perusahaan, prospek bisnis, kondisi industri, dan risiko pasar sebelum mengambil keputusan investasi.

Perkembangan Saham Syariah di Indonesia

Pasar modal syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. OJK secara berkala melakukan evaluasi terhadap emiten yang masuk dalam Daftar Efek Syariah. Jika suatu perusahaan tidak lagi memenuhi ketentuan yang berlaku, sahamnya dapat dikeluarkan dari daftar tersebut. Sebaliknya, perusahaan baru yang memenuhi syarat dapat masuk ke dalam daftar setelah melalui proses penelaahan.

Per akhir periode terbaru yang dipublikasikan OJK, terdapat ratusan saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah dan menjadi bagian penting dari ekosistem pasar modal syariah nasional.

Investor Perlu Tetap Cermat

Meski menawarkan konsep investasi yang sesuai prinsip syariah, investor tetap perlu memahami bahwa saham adalah instrumen dengan risiko fluktuasi harga. Nilai investasi dapat naik maupun turun mengikuti kondisi pasar dan kinerja perusahaan.

Karena itu, memahami laporan keuangan, model bisnis perusahaan, serta tujuan investasi pribadi tetap menjadi langkah penting sebelum membeli saham. Status syariah dapat menjadi salah satu pertimbangan, namun bukan satu-satunya faktor dalam menentukan pilihan investasi.

Dengan semakin banyaknya edukasi dan kemudahan akses pasar modal, saham syariah berpotensi menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin membangun portofolio investasi jangka panjang secara lebih terukur dan sesuai dengan prinsip yang diyakini.

Sumber:

More From Author

Persib Bandung di Mata Warga Bandung, Lebih dari Sekadar Sepak Bola

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *