Sungai Cikeas dalam Sorotan: Gerakan Nyata Mengurangi Sampah Berbasis Fatwa Lingkungan

Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang aliran Sungai Cikeas, Jawa Barat, baru-baru ini. Bukan cuma soal tumpukan limbah yang biasanya bikin pusing, tapi ada aksi kolaborasi keren yang melibatkan pemerintah, komunitas, sampai pemuka agama. Sungai yang melintasi wilayah Bogor dan Bekasi ini jadi saksi bisu lahirnya sebuah gerakan baru: melawan sampah pakai kekuatan fatwa.

Langkah ini bukan main-main. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan Fatwa Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kalau membuang sampah sembarangan ke sungai, danau, dan laut itu hukumnya haram. Keputusan ini diambil karena kondisi pencemaran air sudah masuk tahap darurat dan mengancam nyawa banyak orang.

Bukan Cuma Bersih-Bersih Biasa

Dalam acara bertajuk “Satu Sungai, Banyak Aksi” yang digelar di Komunitas Iklim Sungai Cikeas (KISUCI) Sentul, puluhan aktivis bareng warga turun langsung menyisir aliran air. Mereka nggak cuma pakai tangan kosong, tapi ada 7 perahu karet yang dikerahkan buat mengangkut sampah-sampah plastik yang nyangkut di akar pohon maupun yang mengapung bebas.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang ikutan langsung di lokasi, bilang kalau pendekatan dari sisi agama ini jadi “angin segar” buat penyelamatan lingkungan.

“Gue seneng banget dengan adanya fatwa ini. Sentuhan keagamaan itu penting banget di tengah kedaruratan sampah kita sekarang. Kita harus putus rantai sampahnya dari hulu,” ujar Hanif dengan nada optimis (15/2/2026).

Dosa di Balik Sampah Plastik

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Hazuarli Halim, menjelaskan kalau menjaga alam itu bagian dari ibadah. Jadi, kalau ada yang sengaja buang sampah ke sungai, dia nggak cuma melanggar aturan pemerintah, tapi juga dapet dosa secara agama.

“Kalau hukum pemerintah ada sanksi positifnya (denda/penjara), nah dalam agama sanksinya itu dosa. Menjaga lingkungan itu kewajiban dan ada pahalanya, sebaliknya kalau mencemarkan ya haram,” kata Hazuarli saat menyerahkan dokumen fatwa tersebut kepada komunitas lingkungan.

Meski gerakan ini dapet banyak jempol, ada juga masukan dari sisi lain. Kholid Basyaiban, perwakilan dari Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN), kasih catatan penting lewat keterangannya di Mongabay. Menurutnya, fatwa itu bagus buat nyentuh moral warga, tapi masalah sampah ini juga masalah sistem yang lebih gede.

“Masalahnya bukan cuma soal orang buang sampah sembarangan, tapi soal konsistensi penegakan hukum dan tanggung jawab produsen plastik. Selama kemasan sekali pakai masih bertebaran tanpa sistem kelola yang bener, beban masyarakat bakal terus berat,” tegas Kholid.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, juga nambahin kalau aksi ini harus berkelanjutan. Komunitasnya terus memantau titik-titik rawan sampah liar supaya fatwa ini nggak cuma jadi kertas di atas meja, tapi beneran mengubah perilaku orang-orang yang tinggal di pinggir sungai.

Gerakan Indonesia ASRI

Aksi di Cikeas ini juga jadi bagian dari kampanye besar Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Targetnya jelas: mengurangi bocoran sampah plastik ke laut yang sebagian besar asalnya memang dari sungai-sungai yang nggak terurus. Dengan adanya dukungan dari 800 ribu masjid di seluruh Indonesia buat sosialisasi fatwa ini, harapannya literasi lingkungan warga bisa naik drastis.

Gerakan ini ngebuktiin kalau masalah lingkungan itu urusan semua orang. Mulai dari urusan teologi di mimbar masjid, sampai urusan aksi nyata narik sampah dari lumpur sungai. Yuk, mulai sekarang pikir-pikir lagi sebelum lempar bungkus kopi ke sungai, karena selain bikin banjir, ternyata ada “tagihan” dosanya juga!

Sumber:

  • Antara News (15/2/2026): “MUI: Fatwa haram buang sampah dukung Gerakan Indonesia ASRI”
  • CNN Indonesia (16/2/2026): “Fatwa MUI Haram Buang Sampah di Sungai Didukung Kementerian LH”
  • Aktualita.co.id (15/2/2026): “Aksi Bersih dan Pengukuhan Fatwa MUI di Sungai Cikeas”
  • Mongabay (3/3/2026): “Akankah Fatwa MUI Efektif Ubah Perilaku Buang Sampah?”

Manfaat Minum Susu Saat Sahur agar Puasa Tidak Lemas dan Tetap Fokus

Mengenal Sosok KH.Soleh Iskandar (Riwayat Hidup KH. Sholeh Iskandar Bagian 2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *